Indonesia dan Pancasila
Beberapa tahun belakangan ini bangsa Indonesia disibukan dengan perdebatan antara yang mengaku sebagai Pancasilais dan yang dianggap anti-Pancasila. Perdebatan ini menghabiskan energy kebangsaan yang sangat besar sampai-sampai presiden pun menyertakan statmennya. Untuk itu, kita sebagai warga Negara yang baik, alangkah baiknya untuk menggali nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri sebagai idiologi kebangsaan yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ketuhanan yang maha esa, itulah bunyi sila pertama dari Pancasila yang mempunyai arti tersirat bahwa untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia wajib berdasarkan keyakinan kita masing-masing. Pancasila melalui sila pertamanya menyuruh segenap elemen bangsa agar mempunyai tuhan dalam hal ini agama. Kemudian pertanyaan yang timbul adalah bagaimana jika rakyat Indonesia yang sudah mempunyai agama tetapi tidak melaksanakan ajaran agamaya sepenuhnya? Sedangkan Pancasila sebagai idiologi bangsa melalui sila pertamanya mengamanatkan bahwa rakyat Indonesia wajib mempunyai tuhan. Apakah idiologi bangsa kita ini hanya mengamanatkan sebatas “Bertuhan” saja tanpa dibarengi dengan melaksanakan ajaran Tuhan mereka masing-masing? Disinilah mulai timbul perdebatan antara yang mengaku Pancasilais dan yang diklaim sebagai Anti-Pancasila. Orang-orang yang mengaku Pancasilais dengan suara yang lantang menggembor-gemborkan bahwa orang-orang yang dikalim sebagai Anti-Pancasila yang notabene sekedar menjalankan perintah Tuhannya tidak layak hidup di NKRI tercinta ini. Kita sepakat bahwa TIDAK ADA ajaran Tuhan bagi setiap agama masing-masing yang mengajarkan ketidak benaran. Jangan mengaku orang Pancasilais jika belum menjalankan ajaran agama yang diyakini sepenuhnya karena Sila pertama sejatinya bukan hanya menyuruh kita untuk bertuhan saja. Namun lebih jauh didalamnya mengandung arti bahwa kita sebagai warga Negara Indonesia wajib menjalankan kehidupan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Dan jangan juga menghakimi orang dengan mengatakan Anti-Pancasila hanya karena dia berbeda pandangan. Karena sejatinya didalam masing-masing agamapun mempunyai ajaran dan idiologi masing-masing yang wajib dan harus dijalankan oleh setiap penganutnya.
Rakyat Indonesia seharusnya bersyukur mempunyai Pancasila sebagai idiologi karena sebagai idiologi, pancasila tidak hanya mengamanatkan kita untuk berhubungan dengan sang pencipta, namun juga sebagai landasan untuk kita menjalankan kehidupan dengan sesama manusia. Sila kedua yang berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab” sejatinya arti bahwa rakyat Indonesia wajib menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan harus mempunyai adab atau etika sesuai dengan kebudayaan kita dinegara tetrcinta. Namun seiring dengan perkembangan, nilai-nilai kemanusiaan dan keberadaban kita sebagai bangsa Timur yang dikenal sebagai bangsa yang ramah dan Beradab seolah-oleh tergerus oleh perkembangan zaman yang selalu berpatok ke Barat. Orang-orang yang mengaku Pancasilais seharusnya sadar akan sila ini yang selalu menjungjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai karakter bangsa Indonesia sebagai bangsa Timur. Kita tidak boleh lagi mendewakan budaya Barat. Marilah kita mulai mengamalkan sila kedua ini sebagai landasan kita berbangsa dan bernegara dengan karakteristik sebagai bangsa Timur yang ramah, santun, terbuka dan beretika.
Indonesia terlahir dengan beragam suku, ras, agama yang kesemuanya berada dalam satu naungan yaitu NKRI. Inilah yang membedakan bangsa lain di dunia ini dengan bangsa kita yang tercinta. Bangsa lain boleh sama, namun belum tentu bersatu. Tetapi, kita dianugerahi idiologi yang sangat luar biasa yang dapat menyatukan berbedaan itu. Ini tertuang dalam sila ketiga Pancasila yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sekali lagi, bagi rakyat Indonesia perbedaaan adalah sebuah keniscayaan. Namun, berbedaan itu tidak boleh menjadi alasan untuk kita berpisah apalagi untuk kita perdebatkan hingga memecahbelah bangsa. Sebagai warga Negara yang baik sudah saatnya kita sadar bahwa akan sila ketiga ini dan harus mengamalkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita singkirkan ego pribadi, ego sektoral, ego kelompok kita masing-masing jika berbicara dalam konteks bernegara. Kita harus sadar bahwa tanpa persatuan Indonesia, kita tidak akan mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia tercinta ini. Jadikanlah perbedaan ini menjadi sumber kekuatan yang baru untuk kemajuan bangsa Indonesia kedepan.
Indonesia sebagai bangsa yang merdeka mempunyai system bernegara yang mana rakyatlah yang berdaulat. Kedaulatan ini didelegasikan kepada wakil-wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat untuk menyuarakan aspirasinya. Dalam konteks ini, kita sebagai warga Negara yang beridiologikan Pancasila mengharuskan untuk patuh dan wajib mempercayai kedaulatan kita untuk diwakili oleh wakil-wakil kita dalam menjalankan Negara. Amanat yang tertuang dalam sila keempat Pancasila adalah bahwa setiap masalah yang dihadapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah melalui jalan musyawarah. Inilah yang membedakan bangsa kita dengan bangsa lain yang menjunjung tinggi kebersamaan dengan melakukan musyawarah untuk mencari mufakat.
Terakhir sebagai penutup, Pancasila menyebutkan bahwa cita-cita bangsa Indonesia haruslah memberikan keadilan social bagi seluruh rakyatnya.
Kita sebagai warga Negara Indonesia, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah berlandaskan Pancasila sebagai idiologinya. Jadi, jika mengaku sebagai Pancasilais sejati, seyogyanya haruslah dia yang menjalankan agamanya dengan sungguh-sungguh. Bukan hanya menghakimi orang seolah-oleh yang membela agamanya sebagai Anti-pancasilais. Karena sesungguhnya orang-orang yang menjalankan ajaran agamanya adalah mereka yang sangat paham akan pancasila sebagai refleksi sila pertama. Kemudian sudah saatnya kita kembalikan budaya kita yang sudah hampir tergerus oleh budaya luar yang semakin kuat masuk dalam kehidupan kita dengan memahami sila kedua.
Perbedaan janganlah jadikan alasan lagi untuk kita berceraiberai. Jadikanlah perbedaan itu sebagai spirit baru untuk membangun Indonesia yang lebih baik lagi. Buang semua ego sektoral yang kita miliki untuk Indonesia yang lebih satu. Jika timbul masalah, Pancasila menawarkan sebuah solusi melalui musyawarah untuk mencari mufakat agar keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud. Karena sejatinya mengamalkan Pancasila sesungguhnya menjaga masa depan keberagaman di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar